Di era teknologi sekarang, dapat dipastikan hampir semua orang terbiasa berselancar di dunia maya. Baik untuk mencari informasi ataupun mengekspresikan diri. Bentuk ekspresi diri dalam dunia maya bisa tampil dalam bentuk eksis di berbagai media sosial ataupun menyampaikan pendapat atau kritik dalam berbagai situs yang menyediakan kolom opini atau komentar.
Biasanya dalam media sosial maupun mengakses berbagai situs, kita akan diminta untuk mendaftar terlebih dahulu dan perlu memberikan data-data pribadi, seperti nama, tanggal lahir, tempat tinggal, dan mengunggah foto diri. Dalam dunia maya, seringkali tidak dilakukan kroscek akan info-info yang kita berikan untuk mendaftar. Tidak masalah bila kita menggunakan foto palsu, data diri palsu, dan nama palsu. Bahkan pada beberapa situs, tidak masalah bila kita menampilkan diri sebagai anonim.
Mari kita coba amati bagaimana komentar yang diberikan oleh orang-orang yang memberikan identitas asli dengan identitas palsu atau bahkan malah anonim. Orang-orang yang menggunakan identitas palsu atau anonim, biasanya cenderung berkomentar lebih kejam bila dibandingkan orang-orang yang menggunakan identitas asli. Tahukah Sahabat bahwa komentar-komentar kejam tersebut dapat dikategorikan sebagai bullying?
Banyak orang yang pernah mendengar kata bullying, yang bila diartikan dalam bahasa Indonesia dapat berarti penggencetan, penindasan, atau intimidasi. Terdapat empat unsur yang terkandung dalam bullying, yaitu (1) ketidakseimbangan kekuatan, (2) adanya keinginan untuk melukai, (3) repetitif (berulang-ulang), dan (4) penggunaan terror. Berdasarkan keempat unsur tersebut, dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan tindakan menebar teror dan intimidasi yang dilakukan berulang kali dengan adanya niat untuk menyakiti pihak lawan yang dianggap lebih lemah. Teror dalam bullying dapat berbentuk ancaman atau melukai secara fisik, kata-kata yang melecehkan, menebar rumor, atau pengucilan.
Bullying dapat terjadi di segala tempat. Di rumah, di sekolah, di tempat kerja, bahkan sekarang dalam dunia maya. Kemajuan teknologi yang sangat pesat menjadi lahan subur bagi para pelaku untuk melakukan cyber-bullying. Cyber-bullying merupakan bentuk bully yang lebih parah dibandingkan yang terjadi di dunia nyata, karena dapat menjangkau siapapun (bahkan selebritis, politikus, dan orang-orang terkenal pun bisa jadi sasaran), dapat diakses kapan pun (lewat handphone, laptop, ataupun gadget lain), serta kejamnya para “anonim”.
Anonimitas merupakan suatu pisau bermata dua. Aspek positifnya adalah memberikan wadah untuk berekspresi secara bebas dan memunculkan sikap yang sebenarnya. Sebagai contoh, kita diminta mengisi angket tentang performa dosen yang tidak kita sukai. Bila kita diminta mencantumkan nama di angket tersebut, skor yang kita berikan akan cenderung normatif dan di kolom isian, kita biasanya mengosongkannya. Terdapat kekhawatiran bahwa bila kita mengisi secara jujur, dosen tersebut akan mengurangi nilai kita. Bila kita mengisi secara anonim, kita cenderung mengisi lebih bebas karena tidak merasa khawatir.
Anonimitas pun memberikan sarana bagi orang-orang yang memiliki kesulitan untuk mengekspresikan emosinya karena takut merasa dihakimi, serta meningkatkan kepercayaan diri bagi orang-orang yang memiliki masalah agar dapat curhat tanpa takut akan diketahui, kemudian disebarluaskan. Oleh karena itu, anonimitas merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan kelompok rentan yang butuh sharing, seperti korban pelecehan, kekerasan, atau orang-orang yang mengalami gangguan psikologis.
Di lain pihak, anonimitas pun memiliki aspek negatif. Semakin anonim seseorang, akan semakin tinggi tingkat agresivitasnya. Bila identitas individu semakin “kabur”, maka dia akan merasa tidak bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukannya, karena merasa tidak akan ketahuan oleh orang lain. Seorang bully di dunia maya dapat melenggang kangkung tanpa merasa bersalah walaupun sudah menuliskan komentar-komentar sadis, karena merasa tidak akan mungkin dituntut ataupun malah beranggapan, “toh semua orang melakukannya”.
Pernahkah di antara Sahabat menuliskan sesuatu yang kejam di kolom komentar pada situs opini atau media sosial? Menyebarkan berita HOAX? Membuat meme yang menyindir? Mengunggah video yang menjelek-jelekkan? Bagaimana perasaan Sahabat setelah itu? Mungkin kita berpikir bahwa tindakan tersebut “hanya angin lalu” dan tidak berarti apa-apa. Iseng, buat seru-seruan, atau alasan yang lain. Atau bahkan ada yang merasa senang bila komentar kejam tersebut ditanggapi oleh orang lain yang setuju dengan opini kita, lalu menambahkan komentar yang lebih kejam, dan terjadinya rentetan komentar-komentar yang melecehkan nan menghina salah satu pihak dalam media tersebut.
Mungkin bagi Sahabat, itu bukanlah hal besar. Mungkin ada yang merasa itu hanya keisengan semata yang tidak mungkin dianggap serius oleh orang lain. Mungkin ada yang setelah log out, tidak ingat lagi aktivitas yang telah kita lakukan di dunia maya. Bagi Sahabat, mungkin itu hanyalah keisengan atau seru-seruan belaka, walaupun ada yang memang berniat untuk menjatuhkan pihak lawan. Tapi patut diingat bahwa keisenganmu itu dapat menimbulkan luka pada orang lain.
Hampir semua orang mengetahui dampak bullying. Rasa malu, depresi, hingga dapat memicu tindak bunuh diri, umum dialami para korban bully. Sahabat, kita semua mengetahui dan menentang bullying yang terjadi di dunia nyata, namun di dunia maya, kita dapat berubah menjadi seorang yang mendukung bullying, bahkan menjadi pelakunya.
Oleh karena itu, sebagai manusia yang memiliki akal budi, mari kita gunakan “kekuatan” dunia maya secara bijak, yuk! Gunakan selalu identitas asli dalam tiap akun sosial media atau portal opini. Jangan sampai kita menjadi seorang yang tak bernama, tak berwajah, dan tak berhati di dunia nyata. Sebelum memposting, mengunggah, atau menyebarkan apapun secara viral, cermati baik-baik apakah informasi tersebut berpotensi menimbulkan luka pada orang lain. Bila ada hal yang membuat Sahabat tidak suka dan ingin berkomentar pedas, sebelum menekan tombol enter atau submit, baca kembali komentar tersebut dan bayangkan orang lain mengatakan hal tersebut pada Sahabat. Bila Sahabat merasa tersinggung, jangan mempostingnya. Di samping itu hati hati juga untuk mengungkap semua data pribadi yang tidak perluu untuk menghindari ada orang yang dapat memanfaatkan secara sepihak dan merugikan.
Sahabat, mari kita saling menghargai! Bukan menyakiti. Karena kita semua adalah sahabat. Baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Cyberbullying is Bullying. Hiding behind a pretty screen, doesn’t make it less hateful, written words have power. (Demi Lovato, penyanyi, korban cyber-bullying).
Penulis: Mardiana Hayati Solehah, M.Psi., Psikolog.
Editor: Indah Sulistyarini, M.Psi., Psikolog.